Pengertian Pajak
Pajak adalah iuran yang harus dibayar oleh wajib pihak (masyarakat ) kepada negaraCiri-ciri pajak
- Merupakan iuran wajib
- Tidak ada imbalan balas jasa secara langsung
- Digunakan secara umum
- Pendapatan negara dari pajak
Pajak Berdasarkan Sifatnya
- Pajak Subjektif : Yang memperhatikan kondisi
- Pajak Objektif : Tanpa memperhatikan keadaan diri wajib pajak
Unsur-unsur Pajak
- Sumber Pajak ( Wajib pajak ) yaitu orang yang wajib membayar pajak contoh : pegawai pengusaha, dokter, CV , PT
- Objek Pajak : Segala sesuatu yang terjadi sasaran pajak
- Tarif Pajak : ketentuan mengenai besarnya pajak yang harus dibayar
Jenis-jenis Pajak
- Pajak langsung : pajak yang pembayaran harus ditanggung sendiri contoh : PPh. PBB
- Pajak tidak langsung : pajak yang pembayaran dapat dialihkan pada pihak lain contoh : PPn, PPN, BM
Fungsi Pajak dalam perekonomian
- Sebagai sumber pendapatan negara
- Sebagai alat untuk pemerataan ekonomi
- Sebai pengatur kegiatan ekonomi