Menjadi Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) di Istana Negara merupakan suatu kebanggaan. Setiap tahunnya pasukan Pengibar Bendera ini di hadirkan dari masing-masing provinsi yang ada di Indonesia sebanyak 2 orang, 1 Laki-laki dan 1 Perempuan.
Untuk menjadi anggota PASKIBRA harus melewati beberapa sesi seleksi mulai dari tingkat kecamatan sampai ke tingkat provinsi, kemudian baru tingkat nasional.
Untuk menjadi anggota PASKIBRA harus melewati beberapa sesi seleksi mulai dari tingkat kecamatan sampai ke tingkat provinsi, kemudian baru tingkat nasional.