Menengok Seni Islam Dalam Batik Rifa'iyah. Satu dari sekian budaya warisan Indonesia yang sudah diakui oleh Salah satu Badan Organisasi Internasional di bawah naungan PBB yang mengurusi hal-hal yang berkaitan dengan pendidikan, kebudayaan, sains yaitu : UNESCO (United Nation Educational, Scientific and Cultural Organization ) adalah batik.
Seni membatik punya peran penting dalam sejarah kebudayaan Indonesia, karena itu, seni ini merupakan karakter bangsa. Bahkan lebih dari itu, batik ternyata juga menjadi media dakwah bagi para ulama di Indonesia. Wujud pengaruh dakwah Islam yang begitu kuat dalam seni batik dapat ditemukan pada batik Rifa'iyah. Nama Rifa'iyah' diambil dari nama tarekat yang didirikan oleh KH Ahmad Rifa'i. Komunitas Rifaiyah muncul di Kalisalak, Kabupaten Batang, Jawa Tengah pada tahun 1850.
Batik Rafa'iyah mendapat pengaruh kuat Islam, yang ditampilkan dalam motif dan coraknya. Syaikh Ahmad Rifa'i tercatat sebagai salah seorang pahlawan nasional semenjak pemerintahan Bapak Bambang Susilo Yudoyono hingga sekarang. Menurut ajaran Syaikh Ahmad Rafa'i Islam memiliki aturan yang harus dipatuhi dalam penggambaran, terutama penggambaran makhluk hidupnya.
Sebagian besar Batik Rifa'iyah mempunyai nilai karya seni yang luar biasa. Motif dan Coraknya sangat kental dengan nilai-nilai Islam dan nilai-nilai budaya kehidupan masyarakatnya. Jika di perhatikan, motif batik Rifa'iyah tidak berbeda dengan bati pesisir. Beberapa motif, pola, dan warna bahkan ada kemiripan dengan batik Pekalongan yang banyak di pengaruhi oleh kebudayaan dari asing, misalnya China, Belanda dan Arab. Perbedaannya, sebagaimana dalam budaya Islam, hal - hal yang berhubungan dengan benda - benda bernyawa tidak boleh digambarkan sesuai persis sesama aslinya. Misalnya, dengan hanya menggambarkan sayapnya atau membuat guratan di lehernya, sehingga mengesankan gambar hewan yang sudah disembelih.
Inilah yang secara tegas diterapkan oleh para pengikut tarekat Rifa'iyah. Di samping itu, pelukisan gambar juga dilakukan dengan menggerakan anggota tubuh tertentu dari makhluk hidup yang di gambarkan. Seperti, mengganti kaki burung dengan ranting cabang pohon, kepala ayam dengan bunga, atau ekor burung dengan untaian dedaunan yang panjang. Cara-cara tersebut adalah merupakan penerapan dari Ajaran Islam yang melarang menggambar makhluk hidup sama persis dengan aslinya. Batik Rafi'iayah dibuat berbentuk kain panjang, sarung, maupun selendang yang bermaksud untuk di jadikan pakaian penutup aurat. Selain dari pada itu, batik Rafi'iyaj merupakan lambang status sosial yang di pakai berdasarkan pertimbangan nilai moral dan kesopanan. Maka dari itu batik ini menjadi tanda pengenal bagi masyarakat tarekat Rifa'iyah.