Pengertian, Hakikat, dan Macam-Macam Demokrasi

PELAJARAN PPKN TENTANG "PELAKSANAAN DEMOKRASI DALAM BERBAGAI ASPEK KEHIDUPAN"

Pelaksanaan Demokrasi dalam Berbagai Aspek Kehidupan


Sebagaimana negara-negara di belahan dunia lainnya, negara tercinta kita Republik Indonesia merupakan negara demokrasi. Akan tetapi dalam praktek kehidupan sehari-hari masih sering dijumpai perilaku yang tidak demokratis, misalnya berupa tindakan sewenang-wenang, menonjolkan ego sendiri, bahkan sering melanggar aturan yang telah disepakati.

Didalam pembahasan ini anda akan mendalami tentang berbagai hal yang berkaitan dengan demokrasi. Setelah pembahasan ini siswa diharapkan mempunyai kemampuan untuk : menjelaskan kembali hakikat demokrasi; menerangkan macam- macam demokrasi; sertai paham tentang pentingnya kehidupan demokratis dalam lingkungan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara; serta menunjukkan sikap positif di dalam pelaksanaan demokrasi di berbagai aspek kehidupan.
Pembahasan ini sangatlah penting bagi siswa, agar siswa mampu memahami dengan baik demokrasi serta mempraktekannya di segala aspek kehidupan. Dengan harapan pada saatnya nanti, siswa akan mampu ikut andil dalam menciptakan kehidupan demokrasi, sejalan dengan tujuan dari Pendidikan Kewarganegaraan.

A.

HAKIKAT DEMOKRASI DAN MACAM-MACAM DEMOKRASI

Anda tentu sudah sering mendengar orang berkata demokrasi, baik melalui diskusi maupun siaran televisi, radio bahkan dari pemberitaan  diberbagai media. Yang mana istilah demokrasi berasal diambil dari bahasa Yunani, yaitu dari kata demos yang artinya adalah rakyat dan kratos yang mempunyai arti memerintah. Abraham Lincoln mengatakan bahwa demokrasi merupakan sistem pemerintahan yang diselenggarakan “dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat” sebagaimana yang sering di ucapkankan oleh para pemimpin kita di saat kampanye. Dalam roda pemerintahan demokrasi, kedaulatan (kekuasaan tertinggi) dipegang oleh rakyat. Yang berarti rakyat akan melaksanakan kedaulatannya secara langsung? Tentu saja tidak. Rakyat mempunyai wakil-wakilnya yang akan mengawasi jalannya roda pemerintahan, ya, sehingga dengan memahami pengertiannya, demokrasi yang di praktikkan disebut demokrasi perwakilan atau demokrasi tak langsung.

Anda tentu pernah mendengar ungkapan bahwa pemilihan umum adalah “pesta demokrasi”? Meskipun anda yang masih di SMP belum mempunyai hak pilih akan tetapi anda tentu menyaksikan suasana kemeriahan ketika orang tuamu, kakakmu, dan tetanggamu berbondong-bondong menuju ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Apa yang mereka kerjakan? Mereka sedang menggunakan haknya sebagai warga negara, yaitu hak pilih untuk memilih wakil-wakil rakyat yang akan duduk di lembaga-lembaga perwakilan rakyat.

Tahukah kalian yang disebut lembaga perwakilan rakyat di negara kita? Berdasarkan UUD 1945, lembaga perwakilan rakyat itu adalah Dewan Perwakilah Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD). DPR dibentuk di tingkat pusat, daerah provinsi, dan daerah kabupaten/kota.

Dengan demikian selain dikenal adanya hingga menjelang abad ke-19. Kekuasaan yang absolut (mutlak) tersebut digunakan oleh raja untuk bertindak sewenang-wenang, sehingga mengakibatkan penderitaan rakyat.

Setelah berabad-abad tenggelam, paham demokrasi kembali muncul, sebagai reaksi penentangan terhadap kekuasaan raja yang absolut tersebut. Pada abad keT19 hingga awal abad ke-20, usaha-usaha untuk membatasi kekuasaan penguasa agar tidak menjurus ke arah kekuasaan absolut telah menghasilkan ajaran Rule of Law (kekuasaan hukum). 

Ajaran ini menegaskan bahwa yang berdaulat dalam suatu negara adalah hukum. Semua orang, baik rakyat biasa maupun penguasa wajib tunduk pada hukum. Diberlakukannya ajaran ini guna menghindarkan tindakan sewenang-wenang penguasa terhadap rakyat. Dengan kata lain, hak-hak rakyat akan terlindungi. Adapun unsur-unsur rule of law itu meliputi :
1
Berlakunya supremasi hukum (hukum menempati kedudukan tertinggi; semua orang tunduk pada hukum), sehingga tidak ada kesewenang-wenangan. 
2
Perlakuan yang sama di depan hukum bagi setiap warga negara.
3
Terlindunginya hak-hak manusia oleh Undang-Undang Dasar serta keputusan-keputusan pengadilan.
Setelah berakhirnya Perang Dunia II, demokrasi dipandang sebagai pilihan terbaik oleh hampir semua negara di dunia. Negara kita Republik Indonesia yang diproklamasikan hampir bersamaan dengan berakhirnya Perang Dunia II juga menyatakan diri sebagai negara demokrasi atau negara yang berkedaulatan rakyat. Bacalah Pembukaan Undang Undang Dasar 1945, yang penggalan alinea keempatnya sebagaimana kutipan ini! "... disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam suatu Undang Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat ...”
Pada komperensi International Commission of Jurists (organisasi internasional para ahli hukum) di Bangkok tahun 1965 dinyatakan bahwa syarat-syarat suatu negara dan pemerintahan yang demokratis di bawah rule of law adalah adanya :
1
Perlindungan secara konstitusional atas hak-hak warga negara
2
Badan kehakiman atau peradilan yang bebas dan tidak memihak
3
Pemilihan umum yang bebas
4
Kebebasan untuk menyatakan pendapat
5
Kebebasan untuk berorganisasi dan beroposisi
6
Pendidikan kewarganegaraan
Perlindungan secara konstitusional atas hak-hak warga negara berarti hak-hak warga negara itu dilindungi oleh konstitusi atau Undang Undang Dasar. Badan kehaki¬man atau peradilan yang bebas dan tidak memihak artinya badan atau lembaga itu tidak dapat dicampurtangani oleh lembaga manapun, termasuk pemerintah, serta bertindak adil. Pemilihan umum yang bebas artinya pemilihan umum yang dilakukan sesuai dengan hati nurani, tanpa tekanan atau paksaan dari pihak manapun.
Kebebasan untuk menyatakan pendapat adalah kebebasan warga negara untuk menyatakan pendapat¬nya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, baik secara lisan maupun tulisan. Kebebasan berorganisasi adalah kebebasan warga negara untuk menjadi anggota organisasi politik maupun organisasi kemasyarakatan. Kebebasan beroposisi adalah kebebasan untuk m’engambil posisi di luar pemerintahan serta melakukan kontrol atau kritik terhadap kebijakan pemerintah. Pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan agar warga negara menyadari hak dan kewajibannya sebagai warga negara, serta mampu menunjukkan partisipasinya dalam kehidupan bernegara.

Keenam syarat tersebut harus terpenuhi dalam suatu pemerintahan yang demokratis. Jika tidak, apalagi terdapat praktik-praktik yang bertentangan dengan keenam prinsip tersebut, maka sistem pemerintahan itu kurang layak disebut pemerintahan yang demokratis.
Praktik demokrasi dapat dilihat sebagai gaya hidup serta tatanan masyarakat. Dalam pengertian ini, suatu masyarakat demokratis mempunyai nilai-nilai sebagai berikut.
1


Menyelesaikan perselisihan dengan damai dan secara melembaga. Dalam alam demokrasi, perbedaan pendapat dan kepentingan dianggap sebagai hal yang wajar. Perselisihan harus diselesaikan dengan perundingan dan dialog, untuk mencapai kompromi, konsensus, atau mufakat.
2

Menjamin terselenggaranya perubahan dalam masyarakat secara damai atau tanpa gejolak. Pemerintah harus dapat menyesuaikan kebijaksanaannya terhadap perubahan-perubahan tersebut dan mampu mengendalikannya
3
Menyelenggarakan pergantian kepemimpinan secara teratur. Dalam masyarakat demokratis, pergantian kepemimpinan atas dasar keturunan, pengangangkatan diri sendiri, dan coup d’etat (perebutan kekuasaan) dianggap sebagai cara-cara yang tidak wajar.
4
Menekan penggunaan kekerasan seminimal mungkin. Golongan minoritas yang biasanya akan terkena paksaan akan lebih menerimanya apabila diberi kesempatan untuk ikut merumuskan kebijakan
5

Mengakui dan menganggap wajar adanya keanekaragaman. Untuk itu perlu terciptanya masyarakat yang terbuka dan kebebasan politik dan tersedianya berbagai alternatif dalam tindakan politik. Namun demikian, keanekaragaman itu tetap berada dalam kerangka persatuan bangsa dan negara.
6
Menjamin tegaknya keadilan. Dalam masyarakat demokratis, keadilan merupakan cita-cita bersama, yang menjangkau seluruh anggota masyarakat

Pemerintahan demokrasi sudah dikenal sejak masa Yunani Kuno, kira-kira abad ke empat sebelum Masehi. Yunani pada waktu itu merupakan sebuah negara kota (polis) yang menyelenggarakan pemerintahannya melalui musyawarah langsung seluruh warga kota. Setiap persoalan dan kepentingan umum yang mereka hadapi dibicarakan melalui musyawarah. Dalam musyawarah tersebut setiap orang yang hadir dapat mengemukakan pendapat dan aspirasinya. Model demokrasi ini disebut demokrasi langsung atau demokrasi kuno. Perlu diketahui bahwa pada waktu itu penduduk Yunani masih sedikit dan wilayahnya sempit.

Pada masa kini, negara dengan jumlah rakyatnya yang banyak serta wilayah yang luas, tidak mungkin menerapkan model demokrasi langsung. Pada masa kini, semua negara demokrasi di dunia menerapkan demokrasi tidak langsung atau perwakilan. Caranya, rakyat menyalurkah aspirasinya atas penyelenggaraan pemerintahan melalui wakil- wakilnya yang duduk di lembaga-lembaga perwakilan rakyat. Wakil-wakil rakyat tersebut dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Model demokrasi ini disebut demokrasi?perwakilan, yang disebut juga sebagai demokrasi modern.

B.
 
KEHIDUPAN YANG DEMOKRATIS DALAM SOSIAL MASYARAKAT, BERBANGSA, DAN BERNEGARA

Sepanjang masa kemerdekaannya, bangsa Indonesia telah mencoba menerapkan bermacam-macam demokrasi. Hingga tahun 1959, dijalankan suatu praktik demokrasi yang cenderung pada sistem Demokrasi Liberal, sebagaimana berlaku di negara-negara Barat yang bersifat individualistik. Pada tahun 1959-1966 diterapkan Demokrasi Terpimpin, yang dalam praktiknya cenderung otoriter. Mulai tahun 1966 hingga berakhirnya masa Orde Baru pada tahun 1998 diterapkan Demokrasi Pancasila. Model ini pun tidak mendorong tumbuhnya par¬tisipasi rakyat. Berbagai macam demokrasi yang diterapkan di Indonesia itu pada umumnya belum sejalan dengan prinsip-prinsip demokrasi, karena tidak tersedianya ruang yang cukup untuk mengekspresikan kebebasan warga negara.
Berdasarkan pengalaman sejarah, tidak sedikit penguasa yang cenderung bertindak otoriter, diktaktor, membatasi partisipasi rakyat dan lain-lain. Mengapa demikian? Ya, sebab penguasa itu sering merasa terganggu kekusaannya akibat partisipasi rakyat terhadap pemerintahan. 
Partisipasi itu dapat berupa usul, saran, kritik, protes, unjuk rasa atau penggunaan kebebasan menyatakan pendapat lainnya. Sesudah bergulirnya reformasi pada tahun 1998, kebebasan berbicara dan menyatakan pendapat, kebebasan memilih, kebebasan berpolitik dan lain-lain semakin terbuka luas. Era reformasi sekaligus merupakan era demokratisasi. Dalam suasana reformasi, tidak jarang penggunaan kebebasan tersebut sering berbenturan dengan kepentingan umum. Inilah yang perlu ditata lebih baik, sehingga penerapan kebebasan warga negara dan demokrasi tetap berada dalam koridor hukum dan tidak mengganggu kepentingan umum. Bagaimanapun juga reformasi telah membuka pintu kebebasan, yang hal ini sangat diperlukan bagi rakyat dalam proses menemukan sistem demokrasi yang lebih baik.
Pada awalnya, penerapan demokrasi lebih terfokus pada bidang politik atau sistem pemerintahan. Wujud penerapannya antara lain dengan penyelenggaraan pemilihan umum, pergantian pemegang kekuasaan pemerintahan, kebebasan menyatakan pendapat dan lain-lain.
Dalam perkembangannya, konsep demokrasi juga diterapkan dalam berbagai bidang kehidupan, yakni dalam kehidupan ekonomi, pendidikan, sosial-budaya, dan bi- dang-bidang kemasyarakatan lainnya. Dengan demikian, demokrasi tidak hanya diterapkan dalam kehidupan bernegara, tetapi juga dalam kehidupan bermasyarakat dan berbangsa. Kehidupan yang"demokratis adalah kehidupan yang melibatkan partisipasi rakyat dan ditujukan untuk kepentingan rakyat.
Bagaimana konsep demokrasi diterapkan dalam bidang ekonomi? Apakah demokrasi ekonomi juga diterapkan di Indonesia? Apakah UUD 1945 sebagai landasan konstitusional dalam bernegara juga memuat ketentuan tentang demokrasi ekonomi? Coba perhatikan isi UUD 1945 pasal 33 berikut ini! 
Ayat (1) :Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.
Ayat (2) :

Cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara.
Ayat (3) :Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Ayat (4) :

Perekonomian nasional diselenggarakan berdasar atas demokrasi ekonomi dengan prinsip kebersamaan, efisiensi berkeadilan, berkelanjutan, kemandirian, serta dengan menjaga keseimbangan kemajuan dan kesatuan ekonomi nasional.


Perlu di ketahui bahwa isi pasal 33 UUD 1945 sebelum diadakan perubahan hanya terdiri dari ayat (1), (2), dan (3) tersebut. Meskipun tidak dinyatakan secara eksplisit, namun isi ayat-ayat tersebut mengisyaratkan berlakunya demokrasi ekonomi. Hal itu tercermin pada kata-kata: usaha bersama, bersifat kekeluargaan, dan untuk kemakmuran rakyat. Setelah dilakukan perubahan terhadap UUD 1945, muncullah pasal 33 ayat (4) tersebut. Perubahan itu semakin menguatkan berlakunya demokrasi ekonomi dalam sistem perekonomian di Indonesia.

Apa makna demokrasi ekonomi? Untuk memahami hal tersebut, perlu kalian pahami lagi makna demokrasi. Makna demokrasi yang sangat mendasar adalah partisipasi atau keikutsertaan seluruh rakyat atau warga dalam menentukan kehidupan bersama. Posisi rakyat atau warga bukan sebagai objek, melainkan sebagai subjek dalam kehidupan bersama. Tujuan akhirnya adalah terciptanya kesejahteraan seluruh rakyat atau warga. Demikian pula halnya dalam bidang ekonomi. Persoalannya adalah bagaimana agar rakyat atau warga ikut serta dalam kegiatan ekonomi, baik dalam proses produksi maupun distribusi. Keikutsertaan rakyat dalam proses produksi bukan semata-mata sebagai alat produksi atau buruh yang bekerja pada majikan dengan upah yang rendah. Mereka harus ikut menikmati keuntungan-keuntungan yang diperoleh, dari hasil produksi itu dengan memperoleh jaminan hidup yang layak. Dengan demikian akan tercipta kesejahteraan rakyat.

Salah satu bentuk kegiatan badan usaha yang bersifat demokratis adalah koperasi. Sejalan dengan semangat demokrasi, koperasi terkenal dengan semboyannya “dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota”. Coba bandingkan dengan pernyataan Abraham Lincoln tentang demokrasi yang telah dikutip sebelumnya! Dalam koperasi, pemegang kekuasaan tertinggi adalah rapat anggota. Rapat anggota berwenang meminta keterangan dan pertanggungjawaban pengurus maupun pengawas dalam menjalankan tugasnya. Rapat anggota itu diselenggarakan sekurang-kurangnya sekali dalam satu tahun.

Dalam pasal 5 Undang-Undang No. 25 Tahun 1992 tentang Koperasi dinyatakan tentang prinsip-prinsip koperasi sebagai berikut.
1.
Keanggotaan bersifat sukarela dan terbuka
2.Pengelolaan dilakukan secara demokratis
3.

Pembagian sisa hasil usaha dilakukan secara adil sebanding dengan besarnya jasa usaha masing-masing
4.
Pemberian balas jasa terbatas terhadap modal
5.


Kemandirian Sekarang bagaimana konsep demokrasi diterapkan dalam bidang pendidikan? Sistem pendidikan nasional kita dari dulu hingga sekarang sebenarnya memiliki visi atau pandangan yang demokratis. 


Coba perhatikan isi Undang- Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional berikut ini!
1.




Pasal 3 menyatakan : “Pendidikan nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi ma¬nusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab”.
2.


Pasal 4 ayat (1) menyatakan : ’’Pendidikan diselenggara-kan secara demokratis dan berkeadilan serta tidak diskriminatif dengan menjunjung tinggi hak asasi manu¬sia, nilai keagamaan, nilai kultural, dan kemajemukan bangsa”.
3.











Pasal 5 menyatakan tentang jaminan hak untuk mem¬peroleh pendidikan bagi semua warga negara, tanpa kecuali. Perhatikan isi pasal 5 ayat (1) hingga ayat (5) berikut ini!
Ayat (1) : Setiap warga negara mempunyai hak yang sama untuk memperoleh pendidikan yang bermutu.
Ayat (2) : Warga negara yang memiliki kelainan fisik, emosional, mental, intelektual, dan/atau sosial berhak memperoleh pendidikan khusus. 
Ayat (3) : Warga negara di daerah terpencil atau terbelakang serta masyarakat adat yang terpencil berhak memperoleh pendidikan layanan khusus.
Ayat (4) : Warga negara yang memiliki potensi kecerdasan dan bakat istimewa berhak memperoleh pendidikan khusus.
Ayat (5) : Setiap warga negara berhak mendapat kesempatan meningkatkan pendidikan sepanjang hayat.
4.Pasal 8 menyatakan: “Masyarakat berhak berperan serta dalam perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan evaluasi program pendidikan”.
5.


Pasal 54 ayat (1) menyatakan : “Peran serta masyarakat dalam pendidikan meliputi peran serta perseorangan, kelompok, keluarga, organisasi profesi, pengusaha, dan organisasi kemasyarakatan dalam penyelenggaraan dan pengendalian mutii pelayanan pendidikan”.
6.


Pasal 55 ayat (1) menyatakan : “Masyarakat berhak menyelenggarakan pendidikan berbasis masyarakat pada pendidikan formal dan nonformal sesuai dengan kekhasan agama, lingkungan sosial, dan budaya untuk kepentingan masyarakat”.


C.

SIKAP POSITIF TERHADAP PELAKSANAAN DEMOKRASI DALAM BERBAGAI KEHIDUPAN



Demokrasi telah menjadi pilihan bagi hampir semua bangsa di dunia, tak terkecuali bangsa Indonesia. Di antara bangsa-bangsa itu perbedaannya terletak pada tingkat perkembangannya. Ada bangsa yang sudah sedemikian maju dalam berdemokrasi dan ada yang masih dalam pertumbuhan. Di samping itu ada perbedaan latar belakang sosial-budaya yang berpengaruh terhadap corak demokrasi di masing-masing negara. 

Bangsa Indonesia tentu menginginkan perkembangan demokrasi yang semakin baik di negaranya. Oleh karena itu kita wajib menunjukkan sikap positif terhadap pelaksanaan demokrasi dalam berbagai bidang kehidupan. Sekap positif itu perlu dibuktikan dengan sikap dan perbuatan yang sejalan dengan unsur-unsur rule of law atau syarat-syarat demokrasi sebagaimana yang telah dikemukakan. 

Demokrasi dengan segala cirinya itu perlu diwujudkan menjadi suatu kenyataan hidup dalam bidang apapun. Semua warga negara tanpa kecuali, baik penguasa maupun rakyat biasa, harus membiasakan hidup demokratis. Bagi penguasa, kekuasaan yang dimiliki harus dijalankan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi. Penguasa harus menunjukkan kemauan politik (political) untuk menyesuaikan setiap langkah dan kebijakannya dengan demokrasi. 

Selain itu, sikap dan tingkah lakunya harus mencerminkan sosok pribadi seorang demokrat. Bagi rakyat biasa, mereka harus menyadari berbagai hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan melaksanakannya dengan baik. Rakyat harus mampu memilih pemimpin secara cerdas, berani menyatakan pendapat, serta ikut mengawasi jalannya pemerintahan. Namun demikian, rakyat juga harus mematuhi hukum, menghormati pemerintahan yang sah, menjaga ketertiban umum dan lain-lain. Bagaimana kondisi kehidupan demokrasi dalam masyarakat kita? 

Meskipun konsep demokrasi banyak dipandang berasal dari negara-negara Barat/Eropa, akan tetapi sesungguhnya budaya demokrasi sudah lama dipraktikkan dalam kehidupan bangsa Indonesia. Dalam tradisi kehidupan bangsa Indonesia di berbagai daerah dikenal adanya kelompok-kelompok masyarakat yang disebut Kaum. Tiap- tiap daerah menggunakan istilah tertentu yang maksudnya hampir sama dengan istilah kaum tersebut. Misalnya, masyarakat Bugis menggunakan istilah Anang dan masyarakat Batak menggunakan istilah Marga. Warga kaum adalah warga merdeka dan masing-masing mempunyai kewajiban untuk saling menghormati dan melindungi kemerdekaan warga yang lain. Mereka mempunyai hak dan kewajiban yang sama. Dalam tradisi masyarakat di Indonesia sangat dikenal adanya kebiasaan bermusyawarah. Dalam musyawarah, warga kelompok masyarakat itu membicarakan segala persoalan yang menyangkut kepentingan bersama, misalnya persoalan kesejahteraan warga, irigasi, keamanan kampung, dan lain-lain. 

Tidak jarang keputusan musyawarah itu dilakukan dengan mufakat bulat, artinya disetujui oleh seluruh warga. Di kalangan masyarakat Jawa, musyawarah itu biasa dilakukan di Balai Desa. Sementara itu di kalangan masyarakat Minangkabau dikenal adanya Rumah Gadang, sebagai sarana musyawarah. Untuk melaksanakan keputusan musyawarah itu biasanya juga dikerjakan secara bersama-sama, yang dikenal dengan istilah gotong-royong. Tradisi demokrasi dalam bentuk pengambilan keputusan bersama, bahkan melaksanakan keputusan secara bersama itu, hingga kini masih berlangsung dalam kehidupan masyarakat Indonesia, terutama di daerah pedesaan. Betapapun sederhananya corak demokrasi yang telah diuraikan, akan tetapi hal itu tetap memiliki nilai yang berharga dalam proses perkembangan demokrasi di Indonesia. 

Dalam perkembangannya setelah mengalami kemerdekaan, bangsa Indonesia mampu menyesuaikan diri dengan sistem demokrasi modern. Lembaga-lembaga perwakilan rakyat dipilih secara langsung oleh rakyat melalui pemilihan umum. Di desa-desa pun kini dibentuk Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang fungsi serta peranannya mirip dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Itu semua merupakan bagian dari perkembangan budaya demokrasi di Indonesia. Budaya demokrasi berarti menjadikan demokrasi sebagai suatu kebiasaan hidup sehari-hari. Kalian juga harus terus belajar berdemokrasi dengan membiasakan hidup secara demokratis. Ada beberapa contoh sederhana yang dapat diunjukkan dalam , kehidupan sehari-hari. 

Dalam lingkungan keluarga, Anda harus membiasakan diri untuk menghormati pendapat anggota keluarga yang lain. Dalam lingkungan sekolah, kalian tidak boleh memaksakan kehendak pada teman kalian, serta mematuhi tata tertib sekolah. Dalam suatu pertandingan olah raga misalnya, seluruh peserta harus mematuhi aturan permainan (rule ofthe game), tunduk pada putusan juri, sportif, bersedia menerima kekalahan dan lain-lain. Meskipun tampak sederhana, justru dalam kehidupan bermasyarakat itulah kalian perlu membiasakan hidup secara demokratis. Pembudayaan demokrasi perlu menjadi agenda penting bagi bangsa Indonesia, demi terwujudnya kesadaran berdemokrasi di kalangan masyarakat.

Daftar Isi

Daftar Isi Blog Cadiak
  1. Sistem Pernafasan pada Manusia Tugas IPA SMP
  2. Cara Buat Presentasi Tugas Sekolah Kelas 3 SMP
  3. Sejarah Prestasi Senam di Indonesia
  4. Makalah Internet
  5. Motivasi Belajar Untuk Para Pencari Ilmu
  6. Pengertian Seni Rupa
  7. Fungsi dan Tujuan Seni
  8. Pengelompokan Seni Rupa 
  9. Keunikan Gagasan dan Teknik Karya Seni Rupa Daerah Setempat
  10. Ekspresi Seni Rupa Terapan Daerah Setempat, Menggambar Bentuk 
  11. Macam - Macam Bentuk Gambar Seni Rupa, Bentuk Kubistis, Bentuk Piramid dan Kerucut, Bentuk Silindris, Bentuk Bola atau Bulat, Bentuk Bebas atau Tak Beraturan
  12. Kumpulan Cerita Legenda Rakyat Yang Berbekas, Sangkuriang dari Jawa Barat, Malin Kundang dari provinsi Sumatera Barat, Jaka Tarub dari Jawa Tengah
  13. Peralatan dan Media Menggambar Bentuk
  14. Teknik Teknik dalam Menggambar Bentuk
  15. Belajar Karya Seni Kriya Indonesia
  16. Reproduksi atau Perkembangbiakan Tumbuhan
  17. Keragaman Jenis, Bentuk Karya Seni Rupa Terapan Daerah Setempat
  18. Contoh Makalah Jasa Boga
  19. Contoh Makalah Perkembangbiakan Vegetatif
  20. Contoh Proposal Lomba Cipta Musik
  21. Contoh Makalah Internet tentang Aplikasi Komputer
  22. Makalah Tata Boga Lauk Pauk Khas Betawi
  23. Contoh Makalah Kegiatan Marine dan Pengeboran Minyak
  24. Sistem Informasi Sumber Daya Manusia (SISDM/HRIS)
  25. Contoh Makalah Membuat Drama
  26. Contoh Makalah Partikel Atom
  27. Contoh Makalah Kegiatan Kepramukaan
  28. Contoh Membuat Kerangka Sinopsis Novel 
  29. Contoh Kliping Dikotil dan Pengertiannya
  30. Kumpulan Pribahasa Dalam Kehidupan Sehari-hari 
  31. Air cucuran Atap Jatuhnya Ke Pelimbahan Juga
  32. Pribahasa yang sering di dengar dalam kehidupan sehari-hari
  33. Bimbingan dan Konseling SMP tentang Remaja dan Agama
  34. Permainan dan Olahraga Bola Besar
  35. Ciri-Ciri Lagu Daerah Nusantara 
  36. Faktor-Faktor Munculnya Renaissance
  37. Menengok Seni Islam Dalam Batik Rifa'iyah
  38. Membaca Komponen Peta dan Atlas
  39. Naskah Pembawa Acara Maulid Nabi Muhammad SAW.
  40. Peta Sumatera dan Berikut Provinsinya
  41. Naskah Untuk MC Acara Pernikahan (Walimatul 'Ursy)
  42. Pedoman Untuk MC Walimatul Khitanan
  43. Konsep Naskah MC Acara Pengajian Rutin Bulanan
  44. Sistem Ekskresi Manusia Pelajaran IPA Kelas IX
  45. Naskah Untuk MC Acara Perpisahan Sekolah
  46. Pengertian, Hakikat, dan Macam-Macam Demokrasi
  47. Contoh Tex Pidato MC Acara Ulang Tahun
  48. Iseng-Iseng Pintar, Soal Karya Seni Rupa Terapan Derah Setempat
  49. Pendidikan Pancasila SEBAGAI SISTEM Filsafat di kemas dalam bentuk Animasi PowerPoint
  50. Slide PowerPoint Lauk Pauk Khas Betawi 
  51. Pengertian Dialog Interaktif
  52. Pengertian dan Bentuk-bentuk Hubungan Sosial
  53. Pengertian Iman Kepada Rasul
  54. Kata Sambutan Panitia Penyelenggara Maulid Nabi saw.
  55. Kata Sambutan Penyerahan Mempelai Putri
  56. Contoh Kata Sambutan Penerimaan dari Pihak Mempelai Pria
  57. Pengertian Sifat Pendendam dan Munafik, Akibat Negatif dari Sifat Pendendam, Cara mengobati Sifat Pendendam
  58. Pengertian Adab Makan dan Minum
  59. Pengertian Binatang yang Halal dan Haram
  60. Pengertian Takabur, Ciri-ciri Takabur, Bahaya Takabur
  61. Pengertian, sifat dan Membuat Magnet
  62. Siap Tempur Hadapi (UN) Ujian Nasional 2016
  63. Teknik Pembuatan Karya Seni Rupa dan Keunikan Gagasan Apresiasi Seni
  64. Contoh Soal Uji Kompetensi Karya Seni Terapan
  65. Aplikasi Smartphone Sebagai Pengasah Otak
  66. Lebih Baik Nongkrong Di Perpustakaan Menambah Ilmu
  67. Pengertian Pengendalian Sosial 
  68. Pengertian Pajak Berdasarkan Ciri-ciri, Sifat, Unsur dan Jenis
  69. MEMAHAMI LINGKUNGAN DAN PENTINGNYA KERJASAMA
  70. TUJUAN INSTRUKSIONAL KHUSUS
  71. Contoh Surat Lamaran Pekerjaan Ke Perusahaan
  72. Teks Pidato Dengan Tema Pengaruh Pendidikan Agama Untuk Remaja Dalam Pergaulan
  73. Tata Laksana Kepabeanan Dibidang Ekspor 
  74. Pemeriksaan Dokumen dan Fisik  Barang Ekspor
  75. Kebutuhan Hidup Manusia Yang Harus Dipenuhi 
  76. Cara Melihat Hasil Seleksi SNPTN 2016
  77. Nama dan Alamat Sekolah Kejuruan Di Jakarta
  78. Universitas Brawijaya Menjadi Favorit di Tahun ini
  79. Mengenal Tanda Kekerasan dan Pelecehan Seksual
  80. Museum-Museum Yang Ada Di DKI Jakarta
  81. Museum Nasional dan Museum Daerah
  82. Museum-Museum Milik Pemerintah DKI Jakarta
  83. MUSEUM SENI RUPA DAN KERAMIK
  84. Museum Wayang Milik Pemda DKI Jakarta
  85. Pengertian Ekonomi antar Negara
  86. Pengertian majas dan macam – macam majas
  87. Percakapan Bahasa Inggris - Indonesia dalam Sehari-hari
  88. Percakapan Bahasa Inggris - Indonesia Suasana Pagi Hari
  89. Ungkapan Pamitan Bahasa Inggris
  90. Tamat SMP Lanjutkan Ke Sekolah Kejuruan SMKN 40 
  91. Pengertian Sistem Ekskresi dan  Alat Ekskresi Pada Manusia
  92. Kelainan dan Penyakit pada Sistem Ekskresi , Penyakit pada hati, Ekskresi pada Hewan, 
  93. Pengaruh Kehidupan Keluarga Dalam Pembinaan Nilai Moral
  94. Koordinasi Dalam Tubuh Manusia, Sistem Saraf, Sistem Saraf Manusia, Sistem saraf tepi, Kelainan dan penyakit pada sistem saraf manusia, Sistem saraf pada hewan
  95. Sistem Hormon, Kelenjar Pada Manusia dan Hewan
  96. Pengertian Indera Pada Manusia serta Fungsinya
  97. Adaptasi Kelangsungan Hidup Makhluk Hidup
  98. Kecerdasan Linguistik, Matematik, Spasial, Kinestesis, Musikal, Intrepersonal, Intrapersonal
  99. Pewarisan Sifat, Kromosom dan Gen Sebagai Faktor Pembawa Sifat, Genotipe dan Fenotipe
  100. Sekolah Kejuruan (SMK) Berpeluang Untuk Menciptakan Bisnis Sampingan 
  101. Daftar Nama Paskibra 2016 Dari Masing-masing Provinsi di Indonesia
  102. Pengetahuan Mitos dan Genetika di Wunga
  103. Bahaya Banjir,  Penyebab Banjir serta Pencegahan Banjir
  104. Penyebab dan Penanggulangan Bahaya Kebakaran
  105. Larangan Merokok, Bahaya Merokok Aktif dan Pasif, Zat Yang Tekandung Dalam Rokok
  106. Beriman dan Bertakwa  kepada Tuhan Yang Maha Esa
  107. Zat Berbahaya, Jenis-jenis Zat Berbahaya, Narkoba, Psikotropika
  108. Produksi Kerajinan Dengan Inspirasi Budaya Nonbenda
  109. Wirausaha, Produk Teknologi, Transportasi, Logistik, Karakteristik, Kewirausahaan
  110. Perencanaan, Usaha, Produk, Teknologi, Transportasi, Laut, Udara, Logistik
  111. Perhitungan, Biaya Produksi, Produk Teknologi, Transportasi, Logistik, Evaluasi, Kegiatan Pembelajaran, Wirausaha
  112. Berwirausaha, Pengertian Wirausaha, Wirausaha Budi Daya Pangan, Bidang Usaha Di bidang Pangan
  113. Perhitungan Biaya Budi Daya Tanaman Pangan
  114. Pemasaran Langsung, Penjualan Lewat Facebook, Twitter, Instagram, Bisnis di Sekolah,
  115. Kewirausahaan dalam Bidang Pengolahan Bahan Makanan
  116. Sistem Pengolahan Makanan Awetan Bahan Nabati,  Proses Pengolahan Produk Makanan Minuman 
  117. Kerajinan Bahan Lunak dan Wirausaha | Bahan | Motif Hias | Teknik Pembuatan | Fungsi Karya | Kreatif | Desain Produk
  118. Prakarya Kerajinan Tangan Sambil Wirausaha
  119. Pengertian Permainan Bola Tangan, Lapangan Bola Tangan, Peraturan Permainan Bola Tangan, Cara Bermain Bola Tangan
  120. Teknik Dasar Permainan Bola Tangan | Teknik Melempar Bola | Teknik Menangkap Bola | Teknik Membawa Bola | Teknik Menembak Bola
  121. Pengertian Permainan Bulu Tangkis, Peralatan dan Lapangan, Raket, Shuttle Cock (Kok atau Bola), Lapangan [Court), Net, Peraturan Servis 
  122. Pengertian Lempar Lembing, Teknik Dasar Olahraga Lempar Lembing, Gaya Finlandia, Gaya Amerika, Teknik Membawa Lembing, Tahap Melempar dan Melepaskan Lembing
  123. Pengertian, Pencak Silat,  Aspek,  Mental, Spiritual, Seni Budaya, Bela  Diri , Olah Raga, Gerakan, Tendangan,  Elakan , Tangkisan
  124. Pengertian Kebugaran Jasmani, Joging, Sejarah Joging, Otot - Otot,  Peregangan
  125. Aerobic, Senam Lantai, Senam Ketangkasan, Lompat Kangkang, Senam Aerobic,  Latihan Meluncur | Gerakan Senam 
  126. Pengolahan Dan Kewirausahaan Bahan Nabati Dan Hewani Menjadi Makanan Khas Daerah
  127. Renang, Gaya Punggung, Gaya Dada, Gaya Bebas, Teknik Renang
  128. Artikel Tentang Pramuka
  129. Kreativitas, Keterampilan dalam Berwirausaha Sejak Sekolah
  130. Wirausaha Kerajinan dengan Inspirasi Budaya Nonbenda, Sifat-sifat seorang wirausahawan, Percaya Diri, Berorientasikan Tugas dan Hasil, Berani Mengambil Risiko 
  131. Sumber Daya, Material, Teknik dan Ide Kerajinan dengan Inspirasi Budaya Nonbenda, Pencarian Ide Produk, Membuat Gambar/Sketsa, Perencanaan Produksi
  132. Bimbingan Konseling, Gaya Remaja Sehat, Kesehatan Bagi Remaja, Kesehatan dan Penyakit, Pelayanan dan Fasilitas Kesehatan
  133. Pengertian Ilmu Ekonomi, Masalah Ekonomi, Sumber Daya Alam, Sumber Daya Manusia
  134. Pengertian Agama Islam, Karakteristik Agama Islam 
  135. Mengenal Definisi, Tugas, Pembagian Manajer, Pengantar Manajemen, Organisasi
  136. Mau Jadi Apa Setelah Tamat? Teknologi dan Industri, Bisnis dan Manajemen,  Seni dan Kerajinan, Pariwisata, Kesenian
  137. Cara Belajar Efektif Menjelang Ujian Naik Kelas atau kelulusan, Latihan Soal, Tanya Jawab Sendiri, Belajar dari Banyak Sumber,
  138. Dua gelas air putih saat bangun tidur, Baca Buku, Mendengarkan Audio Book atau Podcast, Gaul dengan orang yang lebih pintar
  139. Pengertian Pasar, Fungsi Pasar, Sarana Distribusi, Pembentuknya harga, Sarana Promosi, Penyerap tenaga kerja, Sumber penghasilan, Bentuk-bentuk Pasar
  140. City Branding dalam Teori Place Branding, City Branding di Era Internet, Modal Surabaya untuk menampilkan City Branding sebagai Kota Maritim, Surabaya Shopping and Culinary Track (SSCT) 
  141. Sistem Gerak Pada Manusia, Organ, Jenis dan Fungsi Tulang, Otot
  142. Sistem Pencernaan, Manusia, Mulut, Gigi, Lidah, Kerongkongan, Lambung
  143. Perancangan Produksi Teknologi Transportasi Logistik Sketsa Ide Contoh Sketsa
  144. Ciri - Ciri Negara Berkembang dan Negara Maju
  145. Perhitungan Biaya Makanan Awetan dari Bahan Nabati
  146. Kuliner, Hewani, Nabati, Proposal Usaha, Pengolahan dan Wirausaha Modifikasi Makanan Khas Daerah
  147. Mengetahui Kalender Pendidikan 2022-2023 DKI Jakarta
  148. Puisi Telur Bebek dan Leher
  149. Pembagian Seni audio Visual Audiovisual Musik Tari Teater Sastra
  150. Mengenal Perubahan Iklim Untuk Dapat Mengetahui Dampak serta Cara Menanggulanginya